Jumat, 04 Agustus 2017

Permendikbud No. 146 tentang Kurikukulum 2013 PAUD


Permendikbud No. 146 tentang Kurikukulum 2013 PAUD

Pasal 1
Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pasal 2
(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya,
yang meliputi.
a. Layanan PAUD untuk usia sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan        Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.
b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain       (KB) dan yang sejenisnya.
c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-           kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat

Download Permendikbud No. 146 tentang Kurikukulum 2013 PAUD

Tidak ada komentar: