Kamis, 31 Agustus 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN U N TP 2016/2017 GELOMBANG II (OKTOBER 2017)

PETUNJUK PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017
GELOMBANG II (OKTOBER 2017)


PERSYARATAN :

a.   Peserta SMA/MA dan SMK yang baru pertama kali mengikuti UN wajib memenuhi persyaratan      peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0043/BSNP/I/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
1.     Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) gelombang I yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK);
2.     Peserta yang akan mengikuti UN gelombang II wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN (sakit) yang diketahui oleh sekolah asal;
3.     Memiliki nomor peserta ujian (kartu peserta ujian).

b.    Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C yang akan memperbaiki nilai UN, wajib  memiliki:
1.     Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
2.     Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.

c.        Peserta Paket B/Wustha dan Paket C yang baru pertama kali mengikuti UN wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0043/BSNP/I/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
1.     Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) gelombang I dan belum mengikuti UN gelombang I seluruh mata ujian ataubeberapa mata ujian;

2.     Peserta kelas akhir yang belum terdaftar dalam Dapodik DikmasPAUD atau EMIS pada Tahun Pelajaran 2016/2017;

Tidak ada komentar: