Rabu, 21 Juni 2017

Kalender Pendidikan TK-Paud TP. 2017/2018 Sementara

Kalender Pendidikan TK-Paud TP> 2017/ 2018 versi excel Sementara klik disini

Kalender Pendidikan TK-Paud TP> 2017/ 2018 versi Pdf Sementara klik disini

Selasa, 13 Juni 2017

Permendikbud No 23 Tahun 2017

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan 5 hari sekolah  dalam satu minggu

Pasal 2
(1) Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(2) Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(3) Dalam hal diperlukan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah dapat menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

(4) Penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk dalam perhitungan jam sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Permendikbud No 23. Tahun 2017 klik disini 

contoh dokumen KTSP PKBM

Setiap Satuan Pendidikan Wajib Menyusun Dokumen I dan Dokumen II KTSP sebagai pedoman atau arah untuk pengembangan Satuan Pendidikan
Contoh Dokumen I KTSP PKBM klik disini.

Rabu, 07 Juni 2017

SYARAT PENGAJUAN NPSN

PENGAJUAN NPSN BARU
Syarat Pengajuan NPSN Baru untuk sekolah yang belum memilki NPSN :
  1. Formulir Pangajuan NPSN BARU (scan asli format JPG max 300 Kb)
  2. FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP (scan asli format JPG max 300 Kb)
  3. FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
  4. FOTO COPY SK IJIN OPERASIONAL SEKOLAH dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (scan asli format JPG max 300 Kb)
  5. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI KELURAHAN (scan asli format JPG max 300 Kb)
  6. STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH.
  7. FOTO COPY HASIL VERIFIKASI

FILE SCAN (FORMAT JPG) :
1. FOTO PAPAN NAMA SEKOLAH UKURAN 1 Mb
2. FOTO TAMPAK DEPAN SEKOLAH UKURAN 1 Mb

Merunjuk surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tertanggal 18 Maret 2013, nomor surat 89/46/P3/LL/2013, hal NPSN PAUD (terlampir), yang berisi mekanisme pengusulan NPSN dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Nonformal, dan informal (PAUDNI).
Melalui surat ini, PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK.

Unduh Formulir
Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF)  dan Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) dapat diunduh :
Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF) – dapat diunduh Formulir Pendaftaran NPSN Baru klik disini FORMULIR-A1-1

Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) –dapat klik disini  Formulir Isian Pendataan 


Setelah Formulir dicetak kemudian diisi dan ditandatangani beserta fotocopy SK tersebut dikirimkan (soft copy dan hardcopy) ke Seksi Kurikulum Paud dan PNF Disdikporapar Kabupaten Banyuasin kemudian Dinas yang akan mengirimkan dokumen Pengajuan NPSN dari sekolah kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kemendikbud. 

Terima kasih.


Kebijakan NISN 2016

Ketentuan Penerbitan NINS 2016

Pada tahun ajaran 2016-2017 ini proses penerbitan NISN akan sedikit mengalami beberapa perubahan dalam mekanismenya. Pada tahun-tahun sebelumnya NISN baru dapat diproses oleh sekolah pada setiap waktu.

Dan hal ini berubah dan dimulai tahun pelajaran 2016/2017 ini, maka sekolah diberikan waktu untuk input data peserta didik sampai dengan 3 bulan sampai dengan penerbitan NISN baru, jika melebihi waktu tersebut maka NISN akan diterbitkan pada tahun ajaran berikutnya.

Kebijakan Pengelolaan Data Kemendikbud berdasarkan pada Permendikbud 79/2015 antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan.
  2. Nomor Induk Siswa Nasional yang merupakan pengkodean referensi peserta didik.
  3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan

Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya dengan kesepakatan sebagai berikut yaitu antara lain seperti informasi yang dilansir dari website situs sdm.data.kemdikbud.go.id :
1. Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke                  dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN.

2. Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun ajaran baru dengan ketentuan sebagai berikut :
           a. Bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, 
               datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah.
               b.  Bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, 
               datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah.
           c.   Bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B, dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, 
              datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah.

3. Waktu pengisian data Peserta Didik baru ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut yaitu          antara lain :
   

  • Untuk Dapo-Dikdasmen dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan September pada tahun ajaran yang sama.
  • Untuk Dapo-PAUD-Dikmas dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan November pada tahun ajaran yang sama.
4. Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu seperti yang dimaksud pada butir 3 di atas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya

5.  Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan seperti dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut:
  • Berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan.
  • Berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan.

6. Hasil pengelolaan data peserta didik dapat dilihat oleh operator sekolah pada aplikasi VervalPD melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.goid.


Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia diminta untuk mensosialisasikan dan menginformasikan Tata Cara Penerbitan NISN 2016 Terbaru ini kepada seluruh Operator Sekolah.

Surat Edaran Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik klik disini


.

Jumat, 02 Juni 2017

CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN

INI SALAH SATU CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN PKBM PRSRT UJIAN KESETARAAN PAKET... KLIK DISINI


  PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA
PKBM .............................
Jln ………………………
 



SURAT KEPUTUSAN
KETUA PKBM .........................
Nomor : 420/ ......... / PKBM- .........../ 2017
Tentang
PENGUMUMAN KELULUSAN PADA PKBM ..........
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Ketua PKBM .................... :


Menimbang
:
Bahwa untuk menyatakan lulus dan tidak lulus peserta Kesetaraan Paket ........  pada PKBM .................... tahun pelajaran 2016/2017 maka dipandang perlu diterbitkan Surat Keputusan.

Selasa, 30 Mei 2017

Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Paket A, Paket B dan Paket C Tahun 2017



Ketua PKBM untuk menpedomani Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Paket A, Paket B dan Paket C

1. Contoh Blanko Paket A klik disini
2. Contoh Blanko Paket B klik disini
3. Contoh Blanko Paket C klik disini

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2017 klik disini

Sabtu, 20 Mei 2017

Juknis Pendatan ATS Tahun 2017

Juknis Pendataan ATS versi pdf klik di sini

Juknis Pendataan ATS versi word klik disini

Senin, 10 April 2017

BOP PAUD 2017 Berdasarkan Data Dapodik


PAUD dan Dikmas-Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) kembali melaksanakan Workshop Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD 2017. Program pemantapan penyaluran dana DAK BOP PAUD 2017 itu digelar berbarengan dengan Rakornas PAUD dan Dikmas Regional III di Surabaya, Jawa Timur, 21-23 Februari.
Paparan disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Dr. Wartanto di hadapan ratusan penanggungjawab keuangan dan perbendaharaan PAUD Dinas Pendidikan kota dan kabupaten regional III (Jawa Timur, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku dan Papua).
Disampaikan Dr. Wartanto, sasaran penerima BOP adalah data anak-anak yang terdaftar dalam data pokok pendidikan. Penyalurannya harus tepat sasaran, tidak membedakan swasta dan negeri.
"Mereka terdata dalam Dapodik. Pasti dapat. Kalau masih silfa anggaran BOP-nya, kasihan mereka," ujarnya.
BOP merupakan bantuan operasional non personal. Dapat diberikan kepada berbagai bentuk satuan pendidikan. 
"Bentuknya bisa Kelompok Bermain (KB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Kanak-Kanak (TK) dan lain-lain. Yang penting satuan pendidikan itu tercatat memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional (NPSPN). Tujuannya untuk mendukung operasional," paparnya lagi.
Dia juga menyarankan agar pencairan dana BOP mencari institusi perbankan yang tak berbelit-belit dalam proses pencairannya. 
 "Cari bank yang mudah proses pencairannya.Yang meringankan tidak mengutip uang. Karena bank itu sudah untung dengan dana BOP yang tersimpan," tegasnya.
Saat ini, sambung dia, data Dapodik PAUD baru sekitar 4-5 juta dengan anggaran Rp 5 triliun. "Kalau data Dapodik masuk 10 juta, kami usahakan anggaran BOP sampai Rp10 triliun," tandasnya.
Karena itu, sambung dia, dirinya meminta peserta workshop bantu mendata anak didiknya masuk dalam Dapodik.

BOP, lanjut pria yang akrab disapa pak Ses ini, bukan sekedar bantuan operasional. "BOP itu salah satu tujuannya membantu mewujudkan wajib belajar pra SD. Kami siapkan untuk itu," tandasnya. (Tim Warta/KS/Surabaya) sumber : https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/8788.html

Selasa, 28 Maret 2017

TK-KB TERAKREDITASI TAHUN 2017

DAFTAR TK-KB KABUPATEN BANYUASIN
TERAKREDITASI TAHUN 2017

NO.
NAMA SATUAN
PROGRAM
ALAMAT LENGKAP KAB/KOTA
STATUS AKREDITASI
1
TK Tunas Putra Utama Betung
Taman Kanak-Kanak
Jl. Pasirah Dulkurdi Lingkungan III Rt.16 Rw.5 Kec. Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan
C
2
TK Tiara Ibu
Taman Kanak-Kanak
Jl. PPKR (Rss. Griya Anugrah Betung) Kel. Rimba Asam, Kec. Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan
C
3
TK Tenera Hijau
Taman Kanak-Kanak
Jl. Raya Palembang Jambi Km. 37 Pangkalan Panji, Banyuasin, Sumatera Selatan
B
4
TK Negeri I Sembawa
Taman Kanak-Kanak
Jl. Raya Palembang-Betung Km. 25 Desa Mainan, Kec. Sembawa , Banyuasin, Sumatera Selatan
C
5
TK N 1 TALANG KEPALA
Taman Kanak-Kanak
JL KOTA PALEMBANG BETUNG KM 18 Kab. Banyuasin Terakreditasi
B
6
TK Mulya Ananda
Taman Kanak-Kanak
Jl. KH. A. Hamid Rt.1, Dusun 1 Km. 28 Kec. Sembawa , Banyuasin, Sumatera Selatan
B
7
TK KEMALA BHAYANGKARI 3
Taman  Kanak-Kanak
JL PLB JAMBI KM73 KOMP SPN POLDA SUMSEL DS BUKIT Kab. Banyuasin Terakreditasi
B
8
TK Kartika VIII-11
Taman Kanak-Kanak
Jl. Palembang -Betung Km. 34 Desa Langkan, Banyuasin, Sumatera Selatan
C
9
TK ISLAM AL ANSOR
Taman Kanak-Kanak
JL SUWADAYA RT07/02 SUKAJADI KEL TL KELAPA Kab. Banyuasin Terakreditasi
B
10
TK IKI PTPN VI Musi Landas
Taman Kanak-Kanak
Jl. Raya Palembang-Betung Km.20 Desa Mainan, Kec. Sembawa , Banyuasin, Sumatera Selatan
C
11
PAUD Nurul Islam
Kelompok Bermain
Jl. Lintas Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan
C
12
PAUD Bhakti Ibu
Kelompok Bermain
Jl. Desa Rantau Keroya Kec. Lais , Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
B
13
KB IT MUFIDATUL ILMI
Taman Kanak-Kanak
KOMPLEK GARDEN KENANGA BLOK B I 3 KELURAHAN SUKAJADI Kab. Banyuasin Terakreditasi
B
14
KB An Nuur
Kelompok Bermain
JL ROBANI KADIR KOMP TAMAN BERINGIN PATRART 09, RW 02 SUNGAI PINANG Kab. Banyuasin Terakreditasi
C